Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor dengan inisial TS dan AA di kawasan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini terjadi pada hari Senin (15/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya dengan inisial OK masih dalam pengejaran.
Awal mula dari kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari korban, YG, yang merupakan warga Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat milik perusahaan PT Indoguna hilang pada hari Senin (15/7) di kompleks perusahaan tersebut. Untungnya, motor tersebut telah dipasangi “global positioning system” (GPS) atau alat pelacak, sehingga data keberadaannya terdeteksi di kawasan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tomy Brian Hutomo, bersama dengan petugas dan korban langsung menuju lokasi yang tercatat dalam GPS tersebut. Setelah sampai di lokasi, sepeda motor milik korban ditemukan dalam kondisi lubang kunci kontak rusak. Selain itu, dilakukan penggeledahan di rumah bedeng yang dihuni oleh tiga orang, termasuk dua orang laki-laki dan seorang perempuan. Petugas berhasil menemukan sebuah tas kecil berisi kunci leter T dan mata kunci, serta peluru air softgun.
Kedua pria yang ditangkap mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas. Mereka mengaku telah mencuri motor bersama dengan seorang teman lain yang memiliki inisial OK. Meskipun pelaku ketiga tersebut sudah pergi dari rumah bedeng tersebut, motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian berhasil ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti.
Kompol Nazirwan menambahkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Keberhasilan ini tentu menjadi kabar baik bagi korban dan juga masyarakat sekitar, karena kasus pencurian sepeda motor dapat terselesaikan dengan cepat dan efisien.
Dengan demikian, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya. Semoga keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Tanjung Priok dan sekitarnya.