Polisi Berhasil Menangkap 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai

Lima orang yang diduga mencuri 700 ekor bebek di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, telah berhasil ditangkap oleh Polres Serdang Bedagai. Kepala Unit I Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady, mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil ditangkap adalah F (36 tahun), I alias W (28 tahun), S alias A (44 tahun), HI (31 tahun), dan FS (36 tahun), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Ibnu, barang bukti yang berhasil disita dari kelima pelaku tersebut termasuk satu unit mobil pikap berwarna abu-abu dan delapan keranjang kota keranjang bebek. Kejadian ini bermula ketika Rosalina (58 tahun), seorang warga Kecamatan Sei Bamban, Sedang Bedagai, melakukan pengecekan ternak bebek pada Selasa (26/11). Rosalina terkejut karena ternak bebeknya yang berjumlah 700 ekor sudah tidak ada lagi atau hilang. Akibatnya, Rosalina melaporkan kejadian ini ke Polres Serdang Bedagai.

“Dari rekaman CCTV atau kamera pemantau, diketahui bahwa kejadian pencurian ternak bebek tersebut terjadi pada Selasa dini hari, dimana para pelaku mengambil bebek dengan cara menggiring mereka ke jalan,” ujar Ibnu di Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (13/12). Berdasarkan informasi ini, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari petunjuk yang mereka dapatkan, polisi berhasil menangkap F pada Rabu (11/12) dan kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian bebek ini dapat terungkap dengan baik dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Serdang Bedagai juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan mereka. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan keamanan di daerah ini tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *