2 Preman Todong Driver Ojol Pakai Airsoft Gun, Tersangka Berhasil Diamankan

Polresta Padang sudah menetapkan dua preman sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan senjata airsoft gun terhadap seorang driver ojol. Aksi kejahatan ini terjadi saat para pelaku menyamar sebagai polisi yang sedang mengamankan tawuran.

Korban dalam kejadian ini adalah Muhammad Syakbiratul, atau yang akrab disapa Ratul (22), seorang driver ojol. Kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa dini hari.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah Soni Hadi Putra (27) dan Robbi Saputra (26). Kedua pelaku ini mengaku sebagai polisi dan berpura-pura mengamankan tawuran. Awalnya, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat, tapi akhirnya hanya dua orang yang resmi dijadikan tersangka, sementara tiga lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

Saat kejadian, kedua tersangka ini merampas sepeda motor dan handphone milik korban. Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menjelaskan bahwa polisi menangkap lima orang dalam proses pengamanan, namun dua di antaranya yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Rully juga menyebutkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai anggota polisi, kemudian berpura-pura mengamankan tawuran, lalu mengambil barang-barang milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *