Dari Mobil Mewah Hingga Dolar AS: Kisah Barang Sitaan Korupsi Timah yang Bikin Geleng-geleng Kepala!

Kejaksaan Agung telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi timah. Barang-barang yang disita termasuk mobil mewah, tanah, tas, jam tangan, dan dolar Amerika Serikat. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab penyidik sesuai dengan pasal 139 KUHAP. Pemeriksaan telah dilakukan untuk memastikan identitas dan formalitas kedua tersangka dan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis meliputi 11 bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah, delapan unit mobil mewah, tas bermerek, perhiasan, mata uang asing, uang tunai, dan logam mulia. Sementara itu, barang bukti dari Helena Lim termasuk enam bidang tanah dan bangunan, tiga unit mobil, tas bermerek, perhiasan, mata uang asing, uang tunai, dan jam tangan mewah.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Total jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai 22 orang dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun menurut audit BPKP.

Kejaksaan Agung terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku korupsi bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *