Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai berhasil menangkap Abdul Rahman (45), seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja. Abdul Rahman, warga Sei Rampah, Sergai, ditangkap pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar jam 13.30 WIB di Desa Pematang Ganjang. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit II Satnarkoba Polres Sergai, Iptu Tri Pranata Purba, setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.
Warga melaporkan adanya seorang pria yang sering menjual ganja di daerah tersebut. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Abdul Rahman. Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa tim melakukan transaksi pembelian ganja seharga Rp 40.000 untuk memancing tersangka, dan berhasil mengamankannya saat tersangka mengeluarkan ganja dari saku celananya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita empat paket kecil ganja kering, satu kotak tiktak rokok, uang tunai Rp 50.000, dan satu sepeda motor. Abdul Rahman mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial M di Batang Kuis, Deli Serdang. Namun, ia tidak mengetahui alamat pasti M karena biasanya mereka bertemu di jalan untuk transaksi.
Abdul Rahman bersama barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sergai berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pemasok utama ganja. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus-kasus serupa.
AKP Iwan Hermawan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diatasi. Dengan penangkapan Abdul Rahman, diharapkan peredaran ganja di Sei Rampah dan sekitarnya dapat berkurang, sehingga masyarakat merasa lebih aman. Polres Sergai akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan wilayah mereka bersih dari narkotika.
Polres Sergai berharap dengan pemberantasan narkotika, generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. Semoga keberhasilan ini menjadi contoh bagi upaya-upaya selanjutnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sergai.