Anak 5 Tahun Meninggal di Jaktim, Diduga Diperkosa Ayah Kandung

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus kematian tragis seorang anak perempuan berusia 5 tahun dengan inisial A di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Anak kecil itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Penyelidikan terus berlangsung dengan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait kasus ini. “Beberapa saksi sudah kami periksa dan memberikan keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujar Armunanto saat diwawancarai pada Jumat, 6 Desember 2024.

Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap ayah kandung korban yang diduga menjadi pelaku utama. Kasus ini terungkap setelah bibi korban, E (38), merasa curiga dengan kondisi keponakannya setelah mendengar penjelasan dari pihak medis.

Menurut E, keponakannya A awalnya hanya mengalami batuk dan demam ringan pada Kamis, 28 November 2024. Setelah diberikan obat oleh neneknya, keesokan harinya A mengalami diare. Pada Sabtu, 30 November 2024 pagi, kondisi A sempat membaik namun setelah makan ayam krispi pedas yang dibelikan oleh ayahnya, A kembali mengalami diare hebat.

Dokter anak menyarankan untuk membawa A ke rumah sakit karena kondisinya semakin buruk. Namun, saat tiba di rumah sakit, A sudah tidak sadarkan diri dan langsung dirawat intensif di ruang PICU. Meskipun mendapat perawatan intensif di RS Pasar Rebo, nyawa A tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia setelah kondisinya semakin kritis.

Kejanggalan dalam kasus ini terungkap ketika dokter menemukan indikasi infeksi serius pada paru-paru dan vagina korban. Hasil visum menunjukkan kemungkinan A menjadi korban kekerasan seksual. Kecurigaan tersebut mendorong pihak RS Pasar Rebo untuk melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Jasad A dipindahkan ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. E dan suaminya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus ini. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri untuk memastikan penyebab kematian A dan menguatkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *