Penyitaan 10 kilogram sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara, merupakan langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang diterima oleh petugas kepolisian, yang kemudian dilanjutkan dengan penyidikan.
“Informasi tersebut mengindikasikan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batubara,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Mako Polres Batubara. Setelah menerima informasi tersebut, petugas kepolisian segera bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinsial KS (36) sebagai kurir sabu-sabu. Pelaku diamankan di Jalan Lintas Desa Medang, Kabupaten Batubara, pada Jumat malam.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam ‘Qing Shan’ asal China. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah ponsel Android juga disita sebagai barang bukti. KS mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Batubara.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Batubara. KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolres Batubara menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Batu Bara, karena hal ini merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda. Dengan kerja keras dan kerjasama antarinstansi, diharapkan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penting bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan narkoba. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman tersebut. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan kita dapat terus bersatu dalam memerangi peredaran narkoba demi kebaikan bersama.