Komisi V DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal keputusan kenaikan tarif jalan tol. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat mengenai kenaikan tarif tol yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanannya. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif tol yang terjadi. Masyarakat merasa bahwa meskipun tarif tol naik, kualitas pelayanan jalan tol masih belum memadai.
“Sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, Komisi V sering mendengar keluhan seperti ‘tarif tol naik tapi pelayanannya buruk’. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk memperbaiki hal ini ke depannya,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU di Senayan, Jakarta. Lasarus menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif tol harus mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai acuan utama. Namun, hingga saat ini, penilaian terhadap SPM masih menuai perdebatan di kalangan berbagai pihak.
“Kedepannya, ketika pemerintah mengajukan kenaikan tarif jalan tol, Komisi V dapat membentuk Panja untuk mengevaluasi apakah tarif tol tersebut sudah memenuhi standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh undang-undang,” tambahnya. Lasarus juga menyatakan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut masalah terkait SPM dan kenaikan tarif tol ini, termasuk dalam hal siapa yang berhak melakukan audit untuk menilai pemenuhan SPM tersebut.
“Dalam UU Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan, BUJT diizinkan untuk mengajukan kenaikan tarif tol setiap 2 tahun sekali. Kementerian PUPR memiliki peran penting dalam menyetujui penyesuaian tarif jalan tol berdasarkan hasil identifikasi dan audit untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi,” jelas Lasarus.
Dengan adanya Panja yang diusulkan oleh Komisi V DPR RI, diharapkan proses pengawasan terhadap kenaikan tarif tol dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan jalan tol sesuai dengan harapan masyarakat. Lasarus menegaskan bahwa perbaikan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kenaikan tarif tol sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.