Siapa Bilang DPR Gak Ikut-ikutan dalam Penurunan Kualitas Pimpinan KPU?!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disorot karena dianggap berperan dalam penurunan kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah terjadi skandal pelecehan seksual oleh Hasyim Asyari saat menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya melalui sebuah podcast di kanal Youtube pribadinya dengan judul “Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana”, yang tayang pada Rabu (10/7).

Mahfud mengungkapkan bahwa dalam sistem pemilihan kepala KPU atau penyelenggara pemilu, masalahnya adalah akibat dari demokratisasi DPR yang memiliki peran yang cukup besar. Dia menjelaskan bahwa setelah era Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden kedua RI Soeharto, DPR kini memiliki peran yang lebih kuat dalam menentukan pimpinan lembaga negara.

“Dulu DPR hanya sebagai stempel yang mengesahkan keputusan pemerintah. Sekarang, DPR bahkan bisa melakukan tawar-menawar dengan pemerintah,” ujar Mahfud. Dia mencontohkan proses pengangkatan hakim agung, hakim Mahkamah Konstitusi, dan pimpinan KPU yang semuanya melalui DPR.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa praktik seleksi pimpinan KPU cenderung bersifat politis. “Mereka melakukan lobi-lobi khusus dengan partai politik, kemudian melakukan tukar menukar jasa. Kamu akan saya pilih sebagai pimpinan KPU, tapi besok kamu harus memilih saya sebagai Hakim Agung. Begitu seterusnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, masalah integritas dan profesionalitas KPU seharusnya menjadi tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang bertugas menyeleksi pimpinan lembaga-lembaga tersebut melalui fit and proper test. “Hal ini merupakan salah satu konsekuensi dari demokrasi yang belum terkontrol dengan baik,” tambah Mahfud.

Dalam konteks ini, penting bagi DPR untuk memastikan bahwa proses seleksi pimpinan lembaga negara dilakukan secara transparan dan berintegritas. Sebagai wakil rakyat, DPR harus bertindak dengan bijaksana dan mempertimbangkan kepentingan publik di atas segalanya.

Sebagai kesimpulan, Mahfud menekankan bahwa DPR perlu meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga negara, termasuk KPU. Hanya dengan adanya kerja sama yang baik antara DPR dan lembaga-lembaga lainnya, kita dapat memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *