Seorang wanita muda berusia 28 tahun dengan inisial H telah meninggal dunia akibat diduga disiksa oleh suaminya yang berinisial R, yang usianya 35 tahun, di Desa Kertosari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Kejadian ini telah mengejutkan dan menggemparkan warga setempat karena merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku, R, berhasil ditangkap oleh polisi setelah teriakan warga yang geram dengan tindakannya. Video penangkapan pelaku pun menjadi viral di media sosial. Korban, H, tinggal bersama suaminya dan dua anaknya di Dusun Puguh, Desa Ketosari, Bener, Purworejo. Pada Jumat malam sebelum kejadian, korban dianiaya oleh suaminya. Merasa tak tahan, H diam-diam kabur dari rumah pada dini hari Sabtu ke rumah kerabatnya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Saat tiba di rumah kerabatnya, H terlihat lemas dan ketakutan. Dia menceritakan bahwa dia disiksa oleh suaminya dan merasakan sakit di leher dan pinggang. Khawatir suaminya akan mencarinya, H mematikan lampu rumah dan menutup pintu rapat-rapat. Namun, akibat luka-lukanya, H terus menangis kesakitan hingga akhirnya pingsan.
Keluarga kerabatnya, termasuk Sunaryo dan Arifudin, segera memberikan pertolongan. Mereka membawa korban ke rumah sakit setelah melihat kondisinya semakin memburuk. Namun sayangnya, nyawa H tidak bisa tertolong dan dia meninggal dunia pada pagi hari Sabtu.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Jenazah H kemudian diautopsi sebelum dimakamkan di TPU Watubelah, Desa Sukowuluh, Kecamatan Bener, pada pagi hari Minggu. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Purworejo, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun hasil pemeriksaan korban.
Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus diatasi dengan tegas. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan, agar tidak ada lagi korban seperti H yang harus kehilangan nyawanya karena tindakan keji. Semoga H mendapatkan keadilan dan dxamai di alam sana.