Sabu-Sabu 2 Kg Disembunyikan di Alat Vital, Bandar Narkoba Asal Palu Terjaring di Bandara Pekanbaru

Polda Riau berhasil menangkap dua bandar narkoba yang berusaha menyelundupkan 2 kilogram sabu-sabu melalui Bandara SSK II, Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kombes Manang Soebeti dari Ditnarkoba Polda Riau mengungkapkan bahwa kedua bandar narkoba yang ditangkap adalah ISD (32) dan DM (27) yang berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tenggara. Mereka berdua langsung menjemput barang haram tersebut di Medan dengan rencana membawanya ke Palu dan dikelola dari Bali.

Menurut Kombes Manang, ISD biasanya memiliki kurir untuk mengambil barang haram tersebut. Namun karena kurir tidak tersedia, ISD memutuskan untuk turun langsung ke Medan untuk mengambil sabu-sabu tersebut. Mereka berencana membawanya ke Palu melalui penerbangan. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II saat hendak membawa sabu-sabu tersebut ke Palu. Mereka mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menempelkannya di dalam pakaian yang mereka kenakan.

DM, seorang perempuan, pertama kali diamankan karena sabu-sabu tersebut ditempel di badannya dan terdeteksi saat pemeriksaan oleh petugas avsec. Saat diinterogasi, DM mengaku berpergian bersama ISD. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap IDS, narkotika jenis sabu ditemukan di dekat kelaminnya. Keduanya langsung diamankan oleh petugas bandara dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Dari pengakuan ISD, sabu-sabu tersebut seharusnya akan diedarkan di Kota Palu. Mereka berencana transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Palu. ISD juga mengakui bahwa dia mengendalikan peredaran narkoba dari Bali. Biasanya dia hanya mengendalikan peredaran di Palu dari Bali, tetapi kali ini dia harus turun langsung karena kurir tidak tersedia.

Kisah penangkapan kedua bandar narkoba ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Semoga dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa. Teruslah berjuang, Polda Riau!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *