Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 272 kg di Kabupaten Langkat dengan menembak mobil yang membawa barang haram tersebut. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, pada Sabtu dini hari.
Para pelaku yang tertangkap adalah Saprizal (37) dan Suhada (30), keduanya berasal dari Provinsi Aceh. “Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 272 kilogram ganja asal Aceh,” ujar Hadi pada Senin.
Operasi ini dimulai setelah petugas kepolisian menerima informasi tentang adanya mobil yang membawa narkoba dari Aceh menuju Kota Medan pada malam Jumat. Setelah menyelidiki informasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi mobil yang membawa ganja di perbatasan Aceh-Sumut dan berhasil menghentikannya di Jalan Thamrin setelah lima jam menunggu.
Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak ban mobil mereka. “Para pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa menembak ban mobil. Setelah itu, kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas Hadi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 272 kilogram ganja yang dibungkus dalam 11 goni. Ganja-ganja tersebut disimpan di kursi tengah dan bagasi mobil. Menurut Hadi, ganja tersebut seharusnya akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatra. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu pemilik ganja dan jaringan penyelundupan tersebut.
“Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke luar Pulau Sumatra. Tim kami telah mengidentifikasi pemilik ganja dan sedang menyelidiki jaringan lainnya,” tambah Hadi.
Operasi ini merupakan salah satu upaya Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 272 kg, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Kepolisian terus melakukan pengawasan ketat dan operasi- operasi serupa guna mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Semoga dengan kerja keras dan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, wilayah Sumatera Utara dapat bebas dari ancaman narkoba.