Belasan Gadis Muda Cianjur Jadi Korban Bisnis Seks untuk Turis Timur Tengah

Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang menargetkan wisatawan Timur Tengah di kawasan Bogor. Sebanyak belasan gadis muda asal Cianjur menjadi korban, dengan usia rata-rata 20 tahun. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DS telah menjajakan gadis-gadis Cianjur kepada wisatawan Timteng selama dua bulan terakhir.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir. Mereka menjajakan gadis-gadis tersebut ke vila-vila di Bogor yang dikunjungi oleh wisatawan Timteng,” ujar Tono pada Sabtu (28/12/2024). Menurutnya, pelaku bersama rekannya yang masih buron telah menjebak gadis-gadis muda Cianjur untuk dijadikan pekerja seks komersial.

“Gadis-gadis yang dijerat untuk dijadikan pekerja seks komersial ini memiliki usia rata-rata 20-25 tahun,” tambahnya. Untuk memikat korban, pelaku menawarkan uang sebesar Rp 400 ribu untuk sekali berhubungan badan. “Tarif yang dikenakan kepada pelanggan adalah sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, hanya Rp 400 ribu yang diberikan kepada korban. Sisanya dibagikan kepada pelaku dan rekannya,” jelas Tono.

Menurut Tono, sebanyak 15 gadis telah menjadi korban praktik prostitusi untuk wisatawan Timteng di Bogor. “Dari pengakuan pelaku, ada 15 gadis yang telah menjadi korban selama dua bulan beroperasi. Kami berhasil menyelamatkan tujuh di antaranya. Mereka seharusnya akan dijajakan kepada wisatawan Timteng, tetapi kami berhasil mengamankan pelaku terlebih dahulu,” kata Tono.

DS dijerat dengan pasal 2 dan/atau pasal 10 Undang-undang nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. “Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta,” tegasnya. Sementara itu, DS mengakui bahwa setiap kali beroperasi, sekitar tujuh hingga delapan gadis dibawa dari Cianjur ke Bogor.

“Orang-orang yang dibawa biasanya sama, hanya bergantian dengan 15 gadis tersebut. Hasil dari menjajakan gadis-gadis kepada wisatawan Timteng saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap DS.

Dengan demikian, kasus prostitusi yang menimpa gadis-gadis muda Cianjur telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Aksi kejahatan semacam ini harus ditindak tegas agar tidak merugikan korban yang rentan dan terlalu naif. Semoga kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *