2 Pria di Medan Curi Motor Tetangga Karena Panik Kebakaran

Dua orang di Kota Medan, Sumatera Utara, nekat mencuri motor tetangganya saat kebakaran terjadi di sekitar rumah korban. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Kejadian ini terjadi di Jalan Langgar, Kecamatan Medan Area pada Kamis (12/9/2024). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah M Ilham (28) pada Selasa (24/9).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, pelaku tinggal di dekat rumah korban. Saat kebakaran terjadi di sekitar rumah korban Hotnida (59), korban dan warga lainnya panik dan langsung bergegas menuju lokasi kebakaran. Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri motor korban yang terparkir di rumah.

Poltak menjelaskan bahwa para pelaku membuka kunci motor korban dengan obeng. Korban melaporkan kejadian ini ke polisi keesokan harinya. Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat penangkapan, kedua pelaku berada di lokasi yang sama, namun satu pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang kabur. Motor curian tersebut telah dijual oleh para pelaku, meski pelaku Ilham tidak mengetahui harga pastinya. Dia hanya mendapat bagian Rp 500 ribu dari hasil penjualan motor tersebut, yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Kejadian ini merupakan pelajaran bagi kita semua agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar lingkungan tempat tinggal. Semoga pelaku yang masih buron segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *