Pemangkasan Anggaran Akan Ganggu Proses Pembangunan Infrastruktur

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengonfirmasi bahwa pemotongan anggaran di kementeriannya akan berdampak pada progres pembangunan infrastruktur. Ia menyatakan bahwa anggaran Kementerian PU dipangkas sebesar 80 persen, atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 110,95 triliun. Namun menurut perhitungan Kompas.com, jika pemotongan anggaran mencapai 80 persen, maka nilainya sekitar Rp 88,76 triliun, bukan Rp 81 triliun. “Mungkin segala sesuatunya akan terganggu, bukan hanya jalan, tetapi juga bendungan, irigasi, dan bangunan lainnya,” ujar Diana di Jakarta pada Jumat (31/1/2025) seperti dilansir dari Antaranews.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan. Diana juga menjelaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, Kementerian PU harus membuat keputusan untuk menentukan proyek yang menjadi prioritas nasional. “Kita harus memilih dengan bijaksana proyek mana yang harus diprioritaskan, terutama proyek yang mendapat Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), karena proyek-proyek tersebut sudah terikat komitmen,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menganggap bahwa pemotongan anggaran untuk efisiensi tidak akan langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur. “Insya Allah tidak akan mengganggu, biasa saja. Kalau kurang, nanti minta lagi,” ujar Dody saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Strategi yang akan dilakukan adalah bekerja secara efektif dan efisien, seperti mengurangi perjalanan dinas, rapat yang dianggap tidak efisien, serta melakukan efisiensi biaya konsumsi. “Kita harus bekerja efektif dan efisien, banyak berdoa, hindari hujan berlebihan karena bisa menimbulkan berbagai masalah seperti bencana dan sedimentasi yang semakin parah,” tambah Dody.

Dalam situasi yang terbatas ini, penting bagi Kementerian PU untuk tetap fokus pada proyek-proyek yang benar-benar mendesak dan penting bagi kemajuan infrastruktur negara. Semua pihak harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *