Pemerintah telah meluncurkan dua skema pembiayaan kreatif baru untuk pembangunan infrastruktur. Skema pertama adalah Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau Limited Concession Scheme (LCS), dan skema kedua adalah Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC). Skema HPT diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, sementara skema P3NK diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2024.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, menyatakan bahwa pemerintah mendorong kreativitas dalam pembiayaan infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi dan fungsi operasional. Skema HPT bertujuan untuk mengoptimalkan aset infrastruktur milik negara atau BUMN dengan investasi swasta yang meningkatkan efisiensi dan fungsi operasional. Sementara itu, skema P3NK memungkinkan penyedia infrastruktur didanai dari peningkatan nilai kawasan.
Susiwijono menjelaskan bahwa skema kreatif diperlukan untuk mengurangi beban APBN dalam pembiayaan infrastruktur yang semakin meningkat setiap tahun. Dalam RPJMN 2015-2019, pembiayaan infrastruktur mencapai Rp4.796 triliun, naik menjadi Rp6.445 triliun dalam RPJMN 2020-2024. Pemerintah terus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan infrastruktur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Rencana APBN 2025 fokus pada pemanfaatan bonus demografi untuk transformasi ekonomi. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun untuk pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi, dan pembangunan IKN.
Dengan adanya skema pembiayaan kreatif ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya pemerintah untuk melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan infrastruktur juga merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Semoga dengan adanya inisiatif ini, Indonesia dapat terus maju dan menjadi lebih baik di masa depan.