INDEF, lembaga riset ekonomi dan keuangan, mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk memungut pajak dari orang-orang super kaya atau ultra kaya. Menurut Dhenny Yuartha, peneliti dari Researcher Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, pemerintah harus mencari sumber pendapatan baru. Dia menyarankan agar negara, termasuk pemerintahan Prabowo Subianto, tidak hanya mengandalkan pajak dari ledakan komoditas.
Dhenny mengutip data dari Credit Suisse yang menunjukkan bahwa populasi orang super kaya di dunia cukup besar. Mereka memiliki kekayaan antara US$1 juta hingga US$50 juta, atau sekitar Rp784 miliar (dengan asumsi kurs Rp15.688 per dolar AS). “Ternyata, jumlah orang kaya dan ultra kaya di Indonesia cukup besar. Diprediksi bahwa pada tahun 2026 akan ada sekitar 377 ribu orang super kaya di Indonesia. Angka ini bahkan lebih besar dari Uni Emirat Arab yang hanya memiliki 192 ribu orang super kaya pada tahun 2026,” ucapnya dalam Diskusi Publik INDEF secara virtual.
Tidak hanya unggul dari Uni Emirat Arab, Indonesia juga diprediksi memiliki lebih banyak taipan daripada negara-negara lain seperti Kuwait, Thailand, Filipina, dan Cile. Oleh karena itu, Dhenny tidak setuju jika pilihan pemerintah adalah membangun family office. Menurut INDEF, hal tersebut hanya akan melahirkan pengemplang pajak.
Dhenny menjelaskan bahwa family office dapat meningkatkan potensi penghindaran pajak karena mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan kekayaan klien mereka. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung ide family office sebagai cara untuk menghimpun kekayaan orang super kaya.
Family office adalah perusahaan swasta yang bertanggung jawab atas manajemen investasi dan kekayaan keluarga kaya. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi. Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap family office. Bahkan, Sandiaga menegaskan bahwa proyek ini akan dipusatkan di Bali.
Dalam konteks ini, INDEF menekankan pentingnya memungut pajak dari orang super kaya sebagai salah satu sumber pendapatan baru bagi negara. Mereka berpendapat bahwa langkah ini lebih efektif daripada membangun family office yang berpotensi meningkatkan penghindaran pajak. Dengan demikian, pemerintah perlu mempertimbangkan proposal dari INDEF untuk meningkatkan penerimaan pajak dari golongan ultra kaya demi keberlanjutan keuangan negara.