Maluku Ekspor Ikan Kerapu Sebanyak 65 Ton ke Hong Kong

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku telah memfasilitasi ekspor sebanyak 65 ton ikan kerapu dari Maluku ke Hong Kong. Menurut Kepala BKHIT Ambon, Abdul Rohman, jumlah ekspor ini terdiri dari 73.810 ekor ikan kerapu. Sebagai garda terdepan, Karantina Maluku telah mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Karantina melalui aplikasi Best Trust yang diajukan secara daring oleh para pelaku usaha ekspor.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan ikan, petugas Karantina juga melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan, termasuk pemeriksaan dokumen untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, berat, dan hal lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ikan karantina antar negara serta melindungi sumberdaya perikanan, terutama sumberdaya ikan yang dilindungi.

Komoditas yang diperiksa adalah 73.810 ekor ikan kerapu hidup yang akan dikirim ke Hong Kong menggunakan kapal pengangkut ikan ekspor. Total nilai ekspor ikan kerapu ini diperkirakan mencapai 1,1 juta dolar AS atau sekitar Rp17,9 miliar. Kepala Karantina Maluku menegaskan bahwa ikan kerapu yang diekspor telah diperiksa laboratorium untuk memastikan bebas dari penyakit ikan karantina seperti Viral Nervous Necrosis dan Megalocityvirus.

Karantina Maluku terus mendukung penuh kegiatan ekspor langsung dari Maluku ke negara tujuan, karena hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Pada tahun 2024, ekspor ikan kerapu diharapkan menjadi sektor andalan dari Karantina Maluku. Data internal menunjukkan bahwa nilai ekspor ikan kerapu telah mencapai Rp 81 miliar, meningkat 72,68 persen dari tahun sebelumnya dengan total volume sebanyak 393.795 ekor ikan kerapu.

Ikan kerapu dari Maluku sangat diminati di pasar Hong Kong karena kualitasnya yang baik, dengan daging yang tebal, lezat, dan kaya akan nutrisi. Salah satu jenis ikan kerapu yang paling diminati di Hong Kong adalah kerapu macan, yang memiliki harga jual yang tinggi.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Karantina Maluku, diharapkan ekspor ikan kerapu dari Maluku terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian serta perlindungan sumberdaya perikanan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *