Laba Pinjol Tembus Rp 656 M di Agustus 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan yang signifikan hingga mencapai Rp656,80 miliar per Agustus 2024. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Peningkatan laba ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional dan efisiensi dari beban operasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/10).

Selain itu, peningkatan laba juga diikuti dengan lonjakan jumlah pinjaman melalui pinjol. Agusman mencatat bahwa jumlah utang melalui pinjol telah mencapai Rp72,03 triliun pada periode yang sama, naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp69,39 triliun. “Outstanding pembiayaan dalam industri fintech P2P lending terus meningkat menjadi 35,62 persen year-on-year pada Agustus 2024, sementara bulan Juli sebelumnya hanya 23,97 persen year-on-year dengan nominal Rp72,03 triliun,” ucapnya dalam konferensi pers yang dikutip dari detikfinance pada Selasa (1/10).

Di samping itu, OJK juga mencatat bahwa tingkat kredit macet dalam pinjol masih terjaga di angka 2,38 persen pada bulan Agustus lalu. “Tingkat kredit macet tetap stabil di posisi 2,38 persen, sedangkan pada bulan Juli sebelumnya mencapai 2,58 persen,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan laba dan jumlah pinjaman, serta tingkat kredit macet yang terjaga, industri fintech P2P lending terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan layanan pinjaman online untuk kebutuhan finansial mereka. Semoga pertumbuhan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *